Karena jenis infeksi Omicron terus menyebar, sebagai tindakan pengendalian perbatasan, mulai 19 Januari 2022 (termasuk hari itu), selain tindakan karantina saat ini, pengujian PCR dan pemantauan kesehatan akan diperlukan saat bepergian dari Jepang ke Tiongkok.
1. Harap lakukan PCR 7 hari sebelum tanggal penerbangan yang dijadwalkan
2. Anda diwajibkan tanggal pengambilan sampel (hingga sehari sebelum keberangkatan) dan Formulir Observasi Status Kesehatan Mandiri.docx
3. Mohon menjalani "tes ganda" (tes PCR dan tes antibodi IgM spesifik serum) dalam waktu 48 jam (2 hari) sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan.
4. Harap unggah semua dokumen aplikasi kode kesehatan Anda paling lambat pukul 20.00, satu hari sebelum keberangkatan Anda. (Lihat tabel di bawah untuk detailnya.)
Semua tes di atas harus dilakukan di lembaga pengujian yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Tiongkok di Jepang.
▼Dari Kedutaan Besar Tiongkok http://www.china-embassy.or.jp/jpn/tztg/202201/t20220107_10479866.htm

















